Camat Tanjung Beringin Genjot Pelunasan PBB Jelang Jatuh Tempo

Camat Tanjung Beringin Genjot Pelunasan PBB Jelang Jatuh Tempo
Camat Tanjung Beringin, Ahmadi Darma, SH, melakukan monitoring capaian PBB-P2 di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (27/8/2026).

SERGAI | Bisanews.id | Mendorong percepatan realisasi pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Camat Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ahmadi Darma, SH, terus melakukan monitoring dan penekanan kepada pemerintah desa.

Monitoring dilakukan secara langsung dan dadakan untuk memastikan setiap desa mempercepat pencapaian target pelunasan PBB-P2, mengingat batas waktu pembayaran akan berakhir pada akhir Agustus 2026.

Sebanyak delapan desa di Kecamatan Tanjung Beringin menjadi sasaran monitoring, yakni Desa Pekan Tanjung Beringin, Mangga Dua, Bagan Kuala, Nagur, Tebing Tinggi, Sukajadi, Pematang Cermai, dan Pematang Terang.

Hal itu disampaikan Ahmadi Darma saat melakukan kunjungan sekaligus monitoring capaian PBB-P2 di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan pemerintah desa telah melakukan penagihan serta penyelesaian terhadap piutang PBB-P2 masyarakat yang masih menunggak.

“Ini kita lakukan agar kepala desa segera melakukan percepatan pembayaran piutang PBB sebelum tenggat waktu jatuh tempo pembayaran,” ujar Ahmadi.

Ia mengatakan, monitoring di Desa Pekan Tanjung Beringin akan dilanjutkan ke tujuh desa lainnya. Pemerintah kecamatan, kata dia, terus mendorong pemerintah desa agar bergerak cepat mengingat jatuh tempo pembayaran PBB-P2 sudah semakin dekat.

“Untuk hari ini kami masih monitoring di Desa Pekan Tanjung Beringin. Selanjutnya, kita akan melakukan hal yang sama di tujuh desa lainnya,” jelasnya.

Ahmadi juga meminta perangkat desa aktif mengingatkan masyarakat yang belum melunasi kewajibannya agar segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo.

“Secepatnya bayar PBB sebelum jatuh tempo. Setelah jatuh tempo akan ada denda, dan itu nantinya akan memberatkan masyarakat itu sendiri,” tegasnya.

Tak hanya kepala desa, Ahmadi turut meminta para kepala dusun untuk menyisir dan mendata masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2. Penagihan diharapkan dilakukan secara persuasif dan disampaikan dengan cara yang baik kepada masyarakat.

“Para kepala dusun tolong diingatkan masyarakatnya agar dapat membayar PBB dan menyampaikannya dengan baik sebelum jatuh tempo,” katanya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan akan terus menggenjot realisasi pembayaran PBB-P2 di seluruh desa. Selain merupakan kewajiban masyarakat, PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berperan dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Dengan ini kita harapkan realisasi PBB-P2 khususnya di seluruh desa di Kecamatan Tanjung Beringin dapat meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian target diharapkan dapat tepat waktu sehingga turut menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Ahmadi. (Her)