ASN Pemko Medan Diwajibkan Belanja Di Aplikasi KEdan

ASN Pemko Medan Diwajibkan Belanja Di Aplikasi KEdan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bersama sejumlah pejabat menekan tombol sirene launching Aplikasi KEdan Pemko Medan, di Ballroom Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (18/12/2023). (Foto : Pemko Pemko Medan)

MEDAN | Bisanews.id |Launching Aplikasi Kedai Elektronik Medan (KEdan) Pemko Medan dilaksanakan di Ballroom Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (18/12/2023). Lauching ditandai penekanan tombol sirine oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Ini (KEdan) merupakan bagian dari langkah yang dilakukan Pemko Medan untuk para pelaku UMKM di Kota Medan. Di mana KEdan ini juga disiapkan dan diwajibkan bagi ASN di lingkungan Pemko Medan untuk membeli di marketplace tersebut,” ujar Bobby dalam sambutannya.

Dikatakan menantu Presiden Joko Widodo ini, launching KEdan ini merupakan bagian dari step (langkah) yang dilakukan Pemko Medan sejak masa pandemi Covid-19 yang terus mendorong para pelaku UMKM beralih dari offline ke online (digitalisasi).

Sebelumnya, jelas Bobby, saat pandemi Covid-19 tahun 2021 Pemko Medan telah membantu memasarkan hasil produk pelaku UMKM melalui e-Katalog Pemko Medan.

“e-Katalog ini merupakan satu terobosan yang dilakukan Pemko Medan guna membangkitkan dan memajukan UMKM yang terdampak Covid-19″, terangnya.

“Kita mengajak pelaku UMKM, terutama yang di sektor makan dan minum, masuk e-Katalog Pemko Medan. Melalui e-Katalog itu, Pemko Medan menjadi marketplace untuk penyediaan makan minum yang penyedianya adalah pelaku UMKM,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Bobby, camat dan lurah diminta untuk mengedukasi para pelaku UMKM yang ada di wilayahnya agar masuk ke dunia digital.

“Jika sudah terdaftar di e-Katalog, maka Pemko Medan dapat membeli produk mereka. Kita wajibkan jajaran Pemko Medan membeli produk makanan dan minuman di e-Katalog tersebut,” pungkasnya.

Kegiatan itu dihadiri Direktur Utama PT Bank Sumut Babay Parid Wazdi, CEO PT Bima Sakti Multi Sinergi Ibnu Sunanta, para pimpinan perusahaan, dan kepala perangkat daerah. (ayu)

Baca Juga:  Heboh Soal Pencucian Uang di Kemenkeu, Menkopolhukam Mahfud MD Buat Pernyataan Mengejutkan