ASAHAN I BisaNews.id I Pergantian presiden dan wakil presiden biasa diikuti dengan tersebarnya foto-foto resmi RI-1 dan RI-2. Biasanya pihak Sekretariat Negara akan merilis foto resmi pasangan presiden dan wakil presiden yang dipotret khusus oleh fotografer yang ditunjuk Sekretariat Negara.
Foto-foto resmi ini kemudian disebarkan ke seluruh pelosok negeri. Dipasang di kantor-kantor pemerintahan, lembaga negara, sekolah, hingga perkantoran.Sabtu (28/09/2024)
Namun meskipun pasangan Prabowo Gibran telah ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, keduanya masih baru akan dilantik pada 20 Oktober nanti.
Masih ada kekosongan waktu sekitar 5-6 bulan hingga masa pelantikan. Kekosongan ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memproduksi sendiri foto Presiden RI dan Wakil Presiden RI tanpa menunggu versi resmi dari pemerintah.
Dengan sedikit kreatifitas dan keahlian editing, foto resmi kepresidenan dapat dengan mudah dibuat. Jadilah foto-foto presiden dan wakil presiden RI terpilih baru beredar di 177 Desa se-kabupaten Asahan.(Sumut)
Salah satu Oknum Kepala Desa di Asahan yang namanya minta dirahasiakan saat ditemui awak media ini mengatakan” Saya heran lihat mengantar Photo Presiden dan wakil presiden yang Baru,belum saja dilantik sudah memaksakan Kepala desa Membayar Rp 350.000. Sepasang Photo Presiden dan Wakil Padahal belum dilantik,seolah berburu cepat siapa yang mengantar.
Terpisah Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Gemmako Asahan/Sumut) saat ditemui BisaNews.id “mengatakan ada-ada saja cara para oknum untuk mengambil kesempatan dalam menguntungkan diri sendiri, miris dan sedihnya melihat uang rakyat di bancakan para pihak yang diduga kebal hukum.
” Perlu juga di beri sanksi tegas kepada seluruh kepala desa se-kabupaten Asahan dimana telah melakukan semena -mena dalam menggunakan dana desa”, ucap Dodi.
Lanjutnya, dengan harga Rp 350.OOO (Tiga Ratus Ribu Rupiah) di kali 177 kepala desa 61 juta lebih, kalian pikir anggaran dana desa bersumber dari kepala bapak nenek moyang kalian ya.!!, sehingga seenak jidat kalian mengeluarkan sesuka suka hati untuk keperluan pribadi kalian, Saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kabupaten Asahan terutama Kejaksaan Negeri Kisaran Kabupaten Asahan untuk melakukan evaluasi seluruh SPJ akhir tahun. Jangan ada dusta dalam penyelidikan yang diduga dalam tindakan pidana korupsi yang merugikan negara. Karena devisit keuangan negara lagi vailid tahun 2023 hingga 2024 dan tercatat hutang negara Indonesia kurang lebih 83 Ribu Triliun.”, geramnya.
Ditambahkannya, sungguh sangat biadab para oknum yang melakukan proyek pengadaan photo presiden dan wakil presiden padahal pelantikan presiden saja belum dilaksanakan diduga akan dibuat kembali proyek kotor tersebut karena hitungan 5 bulan lagi dan masih bisa di ajukan pengadaan proyek jahanam tersebut . Saya himbau kepada masyarakat yang berada di pelosok -pelosok desa, kalian jangan diam saja.
Kalian harus sadar kewenangan menjadi kepala desa bukan sesuka suka hati dia dalam penggunaan dana desa karena anggaran dana desa di prioritaskan untuk membangun Pemberdayaan Masyarakat Desa, BUMDES dan Infrastruktur Desa serta mengembangkan perekonomian masyarakat desa setempat. Maka dari itu, kalian selaku masyarakat setempat lebih berhak memberikan masukan untuk penggunaan dana desa yang positif demi kemajuan desa”, pungkasnya.(KiKi)