Enam Pakaian Pengantin Adat Sumut akan Dibakukan

Enam Pakaian Pengantin Adat Sumut akan Dibakukan
Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis diabadikan bersama dua pasangan berpakaian pengantin Melayu dan Mandailing. (Foto : Dok-Kominfosu/Bisanews.id).

MEDAN | Bisanews.id | Ada enam pakaian Tata Rias Pengantin (TRP) adat Sumatera Utara akan dibakukan. Yakni Melayu, Mandailing, Karo, Tapanuli Selatan, Simalungun, dan Sibolga.

Enam pakaian adat tersebut akan dibuat kurikulumnya dan menjadi bahan ajar di lembaga kursus TRP di Sumut. Saat ini masih dalam proses menuju pembakuan.

“Dengan begitu masyarakat dapat mengetahui pakaian pengantin etnis Sumut dengan benar dalam pemakaian busana maupun penempatan aksesoris dalam seminar dan event-event,” kata Ketua Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Sumut Fauziah Nur Lubis saat bertemu Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis di Rumas Dinas Gubernur Sumut, Kamis (3/2/2022).

“Upaya menggali nilai budaya adat istiadat di bidang TRP perlu dukungan semua pihak, baik lembaga adat, masyarakat dan pemerintah daerah. Proses pembakuan tata rias pengantin cukup lama”, sebut Fauziah.

HARPI Melati Sumut, lanjutnya, siap berkolaborasi dengan program-program PKK Sumut sehingga keinginan untuk membakukan TRP yang lagi dalam proses dapat segera terwujud.

Sementara Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis menilai, kain adat memiliki cerita tersendiri yang telah diwariskan nenek moyang, sangat perlu dijaga dan dilestarikan sebagai warisan bagi anak cucu. “Kita harus menjaga keaslian dan makna menggunakan pakaian tersebut”, kata Nawal.

Menurut dia, pakaian adat yang telah dibakukan adalah pakaian adat Melayu berkerudung dan pakaian adat Mandailing berkerudung. “Ini harus dilestarikan karena pakaian adat itu punya cerita tersendiri, baik asal daerah, warna maupun makna saat mereka menggunakan pakaian tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan di masyarakat ketika mengenakan pakaian adat tersebut”, ujarnya.

Nawal mengaku bangga karena semakin banyak orang senang menggunakan kain adat daerah sebagai karya busana, namun harus tetap menjaga dan tidak meninggalkan ciri dan nilai budaya asal daerah itu.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Jelaskan Manfaat Pelebaran Parit Emas

“Saya kira untuk memodifikasi riasan dan busana pengantin ya, sah-sah saja, tapi harus tetap dijaga nilai-nilai budaya, karena pakaian adat punya aturan tersendiri,” sebutnya.

Nawal mengapresiasi dan mendukung program kerja HARPI Melati Sumut. “PKK siap bersinergi melalui program – program yang ada di PKK maupun OPD terkait untuk membantu menjaga warisan budaya ini sehingga nantinya tidak diklaim menjadi milik orang lain,” ungkapnya.