SERGAI | Bisanews.id | Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Ia memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan dan tindakan tegas terhadap aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya perjudian, jajaran Polres Sergai menggelar operasi di beberapa titik pada Senin (24/2/2025) sejak pukul 12.00 WIB. Beberapa wilayah yang menjadi target pengecekan meliputi:
1. Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan
2. Dusun IV dan Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin
3. Dusun III, Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah
4. Dusun II, Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban
5. Dusun XII, Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban
6. Dusun II, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin
Hasil Pengecekan di Sejumlah Polsek
1. Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, memimpin pengecekan di dua lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan. Saat tim tiba di lokasi pada pukul 13.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian, dan tempat tersebut diketahui telah tutup sejak sebulan lalu.
2. Wilayah Hukum Polsek Perbaungan
Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, bersama tim melakukan pengecekan di Dusun IV, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan aktivitas perjudian, dan lokasi tersebut diperkirakan sudah tidak beroperasi selama satu bulan terakhir.
3. Wilayah Hukum Polsek Firdaus
Wakapolsek Firdaus, IPTU Imam Muliadi, memimpin pengecekan di warung dan kedai yang sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat. Ia juga memberikan imbauan agar tidak melakukan praktik perjudian, seperti permainan kartu atau togel. Selain itu, pengecekan di sebuah ruko yang diduga menjadi tempat perjudian tembak ikan juga tidak menemukan aktivitas mencurigakan.
4. Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, langsung memimpin pengecekan di Dusun II, Desa Pematang Terang. Berdasarkan keterangan warga dan kepala desa setempat, tempat perjudian tembak ikan di lokasi tersebut telah tutup sejak sebulan lalu. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.
Dari hasil operasi yang dilakukan di berbagai titik, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Namun, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa pengecekan dan pemberantasan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas kami. Operasi ini akan terus berlanjut guna menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Sergai,” tegas Kapolres.( Herry)