ASAHAN | Bisanews.id I Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH memberikan makanan tambahan kepada 3 anak teridentifikasi stunting di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Selasa (26/09/2023).
Makanan tambahan tersebut berupa beras 10 kg, telur 2 papan, kacang hijau 1 kg, tempe, minyak goreng 2 liter, susu 1 kg (sesuai dengan umur anak stunting), gula 1 kg, telur puyuh 40 butir, dan gula merah ½ kg.
Pada kegiatan itu Kajari didampingi Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan Edi Sukmana, S.H., M.Si, Camat Kota Kisaran Timur, Ketua TP. PKK Kisaran Timur, Lurah Selawan, Lurah Mutiara, dan tokoh masyarakat Selawan.
Di sela-sela kegiatan, Kajari mengatakan, pemberian makanan tambahan ini bertujuan untuk melengkapi kebutuhan gizi anak agar mencapai berat badan sesuai usianya.
“Dengan pemberian makanan tambahan ini anak-anak dapat menjadi lebih sehat dan tumbuh kuat”, ungkapnya.
Usai acara, Kepala Dinas P2KBP3A Asahan Edi Sukmana menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan selama 6 bulan, dan setiap Forkopimda menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) untuk 3 orang anak tersebut.
Dia berharap, melalui program BAAS anak-anak di daerah itu dapat tumbuh lebih sehat dan cerdas ke depannya.
Edi juga meminta ibu hamil rutin memeriksakan kehamilannya untuk mengetahui perkembangan kesehatannya maupun bayi yang dikandungnya.
“Bagi ibu-ibu harus memperhatikan pola makan dan gizi anak, perhatikan tumbuh kembang anak secara optimal, dan jangan malas membawa anak untuk ditimbang ke posyandu,” pintanya.