MEDAN I Bisanews.id | Belasan massa aksi dari berorasi Kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT. BC di Bank Mandiri Cabang Medan senilai Rp 188 miliar terus jadi sorotan.
Kali ini, Senin (21/2/22),Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (PERMAK Sumut) melakukan aksi, mendesak agar 16 terlapor di Komisi Pembrantasan Korupsi segera memeriksa dan ditangkap.
Aks damai itu dilakukan di persimpangan empat depan Kantor Bank Mandiri Cabang Medan, Jalan Imam Bonjol, mendapat pengawalan dari pihak kepolisian.
“Kami meminta KPK segera menangkap 16 orang terlapor kasus dugaan korupsi kredit fiktif ini.
KPK tidak bisa diintervensi siapa pun, termasuk bosnya PT. BC yang katanya dekat dengan petinggi penegak hukum di republik ini,”teriak kata Koordinator aksi Widya Nursella.
Menurutnya, Bank Mandiri cabang Medan saat ini dalam kondisi tidak baik baik, harus segera diselamatkan dari para mafia perbankan, karena Bank Mandiri milik BUMN, milik negara. Jangan sampai hancur, karena dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 188 miliar.
Pantauan Bisanews.id, hampir satu jam menggelar aksi, namu tidak satu pun dari Bank Mandiri Cabang Medan menjumpai mereka.
“Hari ini kita tidak mendapat tanggapan tidak masalah. Kita akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak. Pekan depan kami akan datang kembali,”timpal Koordinator Lapangan Ridos Brutu.
Ridos Brutu menerangkan, kasus dugaan korupsi kredit fiktif PT. BC di Bank Mandiri Cabang Medan senilai Rp 188 miliar terjadi sejak tahun 2011 hingga 2018.
Ng O Sui alias Hong Chu pemilik aset yang dijadikan agunan di Bank Mandiri Cabang Medan, membuat laporan ke KPK melalui Kuasa Hukum Law Garda Deli.
“Ada 16 orang yang dilaporkan ke KPK, 6 orang dari pihak Bank Mandiri, 5 orang dari PT. BC, 3 orang Kurator, dan 2 orang dari Pengadilan Negeri Medan.
Ini indikasi melibatkan mafia perbankan. Kami minta KPK segera membongkar kasus ini,” tegas Rudos.