Kesal Dipalak Rokok, Lima Pemuda Keroyok Preman 

Kesal Dipalak Rokok, Lima Pemuda Keroyok Preman 
Ilustrasi (freepik)

BEKASI | Bisanews.id| Polisi mengamankan satu dari lima orang pelaku peganiayaan terhadap seorang pria di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi.

Dilansir dari PMJNews, Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial MRF. Sementara empat orang lain di antaranya A, N, K dan F masih dilakukan pengejaran.

“Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan,” ujar Ririn Sri Damayanti kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Adapun pemicu pengeroyokan ini, lanjut Ririn, diduga lantara korban meminta rokok kepada pelaku dengan cara memaksa. Saat itu kelima pelaku tengah nongkrong dan didatangi oleh korban.

“Kemudian korban meminta rokok dengan cara memaksa,” ungkapnya.

Merasa emosi dengan perbuatan korban, kelima pelaku kemudian mengikuti korban dan langsung mengeroyoknya. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/11/2023) kemarin.

“Pelaku kemudian mengikuti korban, (kemudian) ada yang memukul korban dan menendang hingga korban terjatuh,” ucapnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka parah. “Korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka sobek di bawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kiri patah,” jelasnya.

“Kondisi terkini korban kondisinya kurang baik,” imbuhnya.

 

 

 

 

Baca Juga:  Awalnya Dilaporkan Tewas Gantung Diri, Ternyata Erna Diduga Dibunuh Suaminya