SERGAI | Bisanews.id |Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, memiliki peran penting dalam memberikan imbauan dan pedoman kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah perjudian.
Hal itu disampaikan Ketua MUI Sergai, Hasful Huznain, Rabu (28/2/2024), di ruang kerjanya.
Ia menekankan, perjudian tidak hanya melanggar hukum negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keadilan, kejujuran, dan kesejahteraan bersama.
“Imbauan ini juga bertujuan untuk membimbing umat agar menjauhi perjudian, dan mencari alternatif yang lebih baik untuk menghasilkan pendapatan,” kata Hasful.
Ia mengimbau aparat kepolisian agar meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik perjudian yang masih marak di beberapa daerah.
Menurutnya, kerja sama antara MUI dan aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi, serta mencegah penyebaran praktik perjudian yang merusak masyarakat.
Hasful mengingatkan masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, dan menghindari keterlibatannya dalam praktik tersebut.
Dia menegaskan, perjudian tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga berdampak negatif pada keluarga, masyarakat, dan bangsa secara keseluruhan.
“Kita berharap masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya perjudian, dan membantu dalam memberantas praktik perjudian dengan melaporkan kegiatan perjudian yang terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.
Hasful mengatakan, Polres Sergai dan MUI memiliki tujuan yang mulia untuk melindungi masyarakat dari bahaya perjudian, serta menjaga keutuhan nilai-nilai agama dan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Semua pihak, baik pemerintah, aparat kepolisian, maupun masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perjudian, demi menciptakan masyarakat yang lebih adil, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. (Herry)





