Pemkab Sergai Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Sergai Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Bupati Sergai, H. Darma Wijaya memberikan cendera mata kepada Plt. Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, di Kantor Bupati Sergai, Jumat (17/11/2023). (Foto: Media Center Sergai/Bisanews.id/Herry suheiri).

SERGAI | Bisanews.id |Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati H. Adlin Tambunan menerima kunjungan kerja Plt. Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, di Kantor Bupati Sergai, Jumat (17/11/2023).

Kunjungan tersebut sekaligus melaksanakan kegiatan fasilitasi pelayanan publik tentang peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Sergai bersama Ombudsman RI.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, acara ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Darma menegaskan komitmen Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Adanya dukungan kebijakan, sebutnya, seperti Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik, dan No. 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2021-2026, menjadi landasan penting dalam upaya ini.

Dia mengatakan, prestasi dan penghargaan juga menjadi bukti nyata komitmen tersebut.

“Pada tahun 2022 Pemkab Sergai meraih piagam penghargaan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI dengan nilai 89,21, atau berada di zona hijau, dan kategori “A” atau kategori kualitas tertinggi,” kata Bupati.

Selain itu, paparnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sergai juga meraih piagam penghargaan sebagai 15 peserta terbaik kategori Unit Pelayanan Publik (UPP) dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik ke-IV yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Perlu kami sampaikan beberapa inovasi pelayanan publik yang telah diimplementasikan, seperti “Pak Cepat Yanling” atau Paket Cetak di Tempat Pelayanan Keliling, dan “Jip Plus” atau Jemputan Ikhlas Persalinan Plus. Inovasi tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus,” terangnya.

Sedangkan Wakil Bupati H. Adlin Tambuan berharap agar pelayanan publik di Kabupaten Sergai terus meningkat dan menjadi yang terbaik.

Baca Juga:  DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Kesatu 2024

“Kita tentu berharap pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan dengan sebaik-baiknya dan maksimal. Semoga kerja sama antara Pemkab Sergai dan Ombudsman RI dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara Plt. Kepala Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima dan reformasi birokrasi.

“Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik menegaskan bahwa masyarakat harus dilayani dengan baik. Sebagai penyelenggara pelayanan publik, setiap lembaga atau instansi wajib memberikan pelayanan yang berkualitas,” sebutnya.

Jemsly mengatakan, standar pelayanan publik telah berubah akibat kemajuan teknologi. Namun, dengan kemajuan teknologi saat ini, pelayanan harus dilakukan dengan tingkat keunggulan atau prima.

“Saya berharap di Sergai, pelayanan publik menjadi yang terbaik dengan menunjukkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang dimoderatori Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, M. Faisal Hasrimy, AP, MAP.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman Sumut James Marihot Panggabean, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, dan Kepala Puskesmas.