SERGAI | Bisanews.id |Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, menghadiri Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kabupaten Sergai Tahun 2023, di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (9/11/2023).
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdakab, Bupati mengatakan, Kabupaten Sergai memiliki luas wilayah 1.900,22 km2, terdiri dari 17 kecamatan, 237 desa, dan 6 kelurahan, yang sangat berpotensi menjadi objek kegiatan reforma agraria.
Ia melanjutkan, sesuai laporan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sergai, Bupati mengajak seluruh OPD, perangkat desa, dan semua pihak terkait untuk bekerja sama menyukseskan Sidang PPL program redistribusi tanah.
“Kegiatan ini memiliki target penyerahan sertifikat sebanyak 700 bidang tanah, di mana dalam pelaksanaannya telah diterbitkan sebanyak 370 sertifikat, dan telah diserahkan sebanyak 239 sertifikat di Kecamatan Dolok Masihul. Pada hari ini kita menyidangkan sebanyak 330 bidang lainnya yang akan diteruskan dengan penetapan objek dan subjek yang kemudian dilanjutkan dengan pencetakan sertifikat,” jelasnya.
Dia merinci, ke-330 bidang tersebut tersebar di 7 kecamatan, yaitu Dolok Masihul, Sipispis, Serbajadi, Dolok Merawan, Sei Bamban, Perbaungan, dan Teluk Mengkudu.
Bupati menyebutkan, kegiatan itu bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah, memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek, dan memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.
“Saya berharap kepada seluruh Panitia PPL dapat melaksanakan sidang ini dengan baik demi terciptanya peningkatan kesejahteraan masyarakat Sergai. Saya meyakini bahwa dengan berbekal semangat, kerja keras dan kerja cerdas, serta didukung dengan kemampuan dan pengalaman seluruh pemangku kepentingan bersama Pemkab Sergai, Insyaallah kita mampu menyukseskan kegiatan redistribusi tanah tahun 2023,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPN Sergai, Roni L. Parningotan Sitanggang, S.Sos, MAP selaku Ketua Pelaksana Kegiatan menyebutkan, hari ini dilaksanakan Sidang PPL Redistribusi Tanah sebanyak 330 bidang atau kurang lebih 47% dari total keseluruhan target yang tersebar di 7 kecamatan dan 12 desa.
Ia merinci, tahapan kegiatan yang telah selesai dilaksanakan untuk 330 bidang ini, yaitu penyuluhan di desa yang dihadiri kepala desa, perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Kemudian inventarisasi, dan identifikasi dengan cara mengumpulkan seluruh berkas persyaratan pensertifikatan tanah.
Selanjutnya, ujarnya, pengukuran bidang tanah yang dilaksanakan langsung petugas ukur dari BPN. Terakhir, penelitian lapang bersama perwakilan OPD Kabupaten Sergai yang tergabung di dalam PPL bersama tim dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan perangkat desa.
Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala OPD, para Camat, dan mewakili Kapolres Sergai IPDA Cardio S. Butar-butar.