MEDAN | Bisanews.id |Pemko Medan akan membangun infrastruktur publik di lahan seluas 26,5 hektar di Jalan Flamboyan II, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan.
Camat Medan Tuntungan, Hendra Arjudanto, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/11/2023), membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, infrastruktur publik akan dibangun di tanah milik Pemko Medan berdasarkan alas HPL 1 Tanjung Selamat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1990.
“Berdasarkan HPL tersebut luas aset tanah milik Pemko Medan ini seluas 265.135 M²,” kata Hendra.
Nantinya, bilang Hendra, di atas lahan tersebut akan dibangun sejumlah infrastruktur publik, seperti Depo Bus Rapid Transit (BRT) untuk mendukung moda transportasi umum bagi masyarakat, lalu akan dibangun lapangan olahraga, taman pemakaman, dan taman pramuka.
“Ini sudah ada master plan pemanfaatannya. Seluruhnya nanti akan dibangun untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya..
Pantauan di lapangan, terlihat sejumlah alat berat sudah mulai beroperasi melakukan pembersihan lahan tersebut. Proses pembersihan berjalan lancar.