PW Pemoeda Perti Sumut Terbitkan Mandat Pembentukan Kepengurusan Daerah Periode 2026–2031

PW Pemoeda Perti Sumut Terbitkan Mandat Pembentukan Kepengurusan Daerah Periode 2026–2031
Logo Pengurus Wilayah Persatoean Pemoeda Tarbijah Islamijah (PW Pemoeda Perti). (Foto : ist)

MEDAN | bisanews.id | Pengurus Wilayah Persatoean Pemoeda Tarbijah Islamijah (PW Pemoeda Perti) Sumatera Utara secara resmi menerbitkan serangkaian Surat Mandat pembentukan dan penyusunan komposisi personalia Pengurus Daerah Pemoeda Perti di pelbagai kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk masa bakti 2026–2031.

​Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan surat mandat oleh Ketua PW Pemoeda Perti Sumut, Drs. Khairul Muslim didampingi Sekretaris Ayub Kesuma Siregar.

Kebijakan tersebut diambil guna memperkuat konsolidasi organisasi, memperluas jejaring kaderisasi, serta memastikan roda kepemimpinan Pemoeda Perti berjalan optimal sesuai ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

​Beberapa pemegang mandat yang ditunjuk untuk memimpin pembentukan kepengurusan di daerah antara lain:

​Kota Medan: Muhammad Isya.
​Kota Binjai: Deva Armaya,
​Kabupaten Batu Bara: Yanto,
​Kota Padangsidimpuan, Kab. Padang Lawas Utara, dan Kab. Padang Lawas: Julpan Tambunan
​Kabupaten Mandailing Natal: Ridwan Lubis

Selain daerah tersebut, PW Pemoeda Perti Sumut juga mengamanatkan pembentukan kepengurusan wilayah lain seperti, Kabupaten Langkat, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi hingga Asahan.

​Para pemegang mandat diberikan tenggat waktu selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak surat ditetapkan untuk merampungkan susunan kepengurusan di wilayahnya masing-masing.

​Ketua PW Pemoeda Perti Sumut, Drs. Khairul Muslim di Medan, Minggu (9/8/2026) menegaskan, bahwa mandat ini merupakan amanah penting dalam membangkitkan kembali pemuda tarbiyah di Sumut.

Apabila dalam tenggat 3 bulan susunan kepengurusan belum rampung, maka surat mandat tersebut secara otomatis dinyatakan tidak berlaku.

​Melalui konsolidasi serentak ini, PW Pemoeda Perti Sumut berharap kepengurusan tingkat daerah segera terbentuk solid dan mampu menjadi wadah perjuangan pemuda Islam yang kontributif bagi masyarakat.(rel/ayu)