Tim Gabungan Razia Sejumlah THM Di Kisaran

Tim Gabungan Razia Sejumlah THM Di Kisaran
Tim gabungan saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Kisaran, Senin (18/12/2023). (Foto: Polres Asahan).

ASAHAN | Bisanews.id |Tim gabungan yang terdiri dari Satres Narkoba Polres Asahan, Subdenpom 1/1-4 Kisaran, dan Satpol PP Asahan, melakukan razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kisaran, Senin (18/12/2023).

THM yang dirazia adalah Vegas di Ruko Graha Terminal Sei Renggas, Karaoke Three di Jalan Ahmad Yani Nomor 33 B, dan Karaoke Kasih di Jalan Lintas Ahmad Yani.

“Razia dilakukan setelah personel menerima arahan, dan langsung bergerak menuju lokasi THM, yang kemudian melakukan pengecekan identitas terhadap pengunjung, serta penggeledahan badan dan pakaian yang dicurigai,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kanit I Sat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto, SH.

Dalam razia tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap 3 pengunjung Karaoke Three, yang hasilnya negatif. Seorang pengunjung Karaoke Kasih dilakukan pemeriksaan badan, dan hasilnya negatif. Sedangkan THM Vegas tidak ada pengunjungnya.

“Razia seperti ini akan terus kita lakukan untuk mepersempit ruang gerak pelaku narkoba. Karena, kita ingin tempat hiburan malam yang berada di Kota Kisaran bebas dari peredaran narkoba,” kata Mulyoto. (Kiki)