TPP Umumkan Hasil Verifikasi, Hatunggal Melaju Bacalon Ketum KONISU 2025-2029

TPP Umumkan Hasil Verifikasi, Hatunggal Melaju Bacalon Ketum KONISU 2025-2029
Para Tim Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Sumut priode 2025-2029 mendatang photo bersama usai memberikan keterangan pers di Sekretariat KONI Sumut, Senin (14/4/2025). (Poto : ayu)

MEDAN | Bisanews.id | Dalam pernyataan konfrensi pers, Senin (14/4/2025), bakal calon (balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Utara periode 2025-2029, dinyatakan Parluatan Siregar dinyatakan tak lolos persyaratan. Sedangkan bakal calon kedua, Hatunggal melaju disebabkan memenuhi kreteria yang telah ditentukan tim panitia penjaringan.

Namun dalam acara konfrensi pers tersebut, terlihat beberapa panitia penjaringan sempat tertunduk malu disaat terjadi tanya jawab yang seru antara awak media dengan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon (balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Sumatera Utara periode 2025-2029 mengenai hasil verifikasi syarat dukungan di Aula KONI Sumut, Jl. Willem Iskandar, Medan Estate, Deliserdang.

Dan tergambar sepertinya ada kesalahan dilakukan oleh TPP. Sebab terendus kabar yang mengatakan, adanya dugaan lobi-
lobi dilakukan panitia tim penjaringan jauh-jauh ke setiap ketua KONI kabupaten kota untuk mendukung salah seorang bakal calon ketua umum KONI Sumut.

Padahal seharusnya hal itu tak pantas dilakukan mengingat panitia yang dipercayakan oleh Pengurus Olahraga Provinsi (Pengprov) harus independen (bersih) dan tanpa embel-embel kepentingan.

“Ya namanya juga Sumatera Utara. Kalau tak ada kepentingan, berarti bukan Sumatera Utara namanya,” kata salah seorang awak media sambil berlalu.

Sementara dalam pertemuan itu, Ketua TPP, Sakirrudin didampingi Sekertaris M. Syahrir, dan anggota Irwan Pulungan, Rawi Krisna, serta Abdul Hakim Siregar mengatakan, ada dua bacalon yang mengembalikan formulir pendaftaran pada Jumat (11/4/2025) lalu.

Kedua bacalon tersebut, yakni Kol (Purn) Hatunggal Siregar dengan jumlah dukungan 32 KONI Kabupaten/Kota se-Sumut dan 47 cabang olahraga (Cabor)/badan fungsional se-Sumut dan Kombes Pol (Purn) Parluatan Siregar dengan hanya mendapat 3 dukungan Cabor/badan fungsional.

“Setelah melakukan verifikasi berkas, bacalon atas nama Bapak Hatunggal Siregar dukungannya 32 KONI kabupaten/kota dan 46 Cabor/badan fungsional sah, sedangkan Bapak Parluatan Siregar dengan 3 Cabor/badan fungsional juga sah,” kata Sakirrudin.

Baca Juga:  Pemerintah Luncurkan Logo Baru IKN, Ini Wujudnya

Berdasarkan syarat dukungan yang telah ditetapkan yakni 30 persen dari KONI kabupaten/kota dan 30 persen dari Cabor/badan fungsional, lanjut Sakirrudin, ditetapkan satu balon Memenuhi Syarat (MS) dan satu balon lainnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Berdasarkan syarat-syarat dukungan tersebut, atas nama Hatunggal Siregar Memenuhi Syarat (MS) dan atas nama nama Parlautan Siregar Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” tegasnya.

Lebih lanjut Sakirrudin menambahkan, hasil verifikasi ini akan dibawa tim TPP dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI 2025 di Hotel Danau Toba pada 15-17 April 2025.

“Seluruh laporan tahapan yang dilakukan TPP ini akan diserahkan kepada sidang/rapat pleno di Musorprov nanti. Intinya penetapan calon Ketum KONI Sumut akan ditetapkan di Musorprov oleh ketua sidang,” pungkasnya mengakhiri.

Sebagai informasi, agenda utama dalam Musorprov KONI Sumut nanti, yakni pemilihan calon Ketum KONI Sumut periode 2025-2029. (ayu)