Bupati Sergai Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2022

Bupati Sergai Sampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2022
Bupati Sergai Darma Wijaya menyerahkan Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Senin (26/6/2023).(Foto : Media Center Sergai/Herry/Bisanews.id)

SERGAI | Bisanews.id | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H Darma Wijaya menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sergai Tahun Anggaran (TA) 2022. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai, Sei Rampah, Senin (26/6/2023).

Dalam laporannya, Bupati menyampaikan realisasi anggaran pendapatan, belanja, surplus/defisit, dan pembiayaan. Ia menyebut, keseluruhan angka yang disajikan dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) itu berdasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sergai TA 2022 yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia menjabarkan, pendapatan daerah Pemkab Sergai TA 2022, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp117.658.930.319,11 (68,56% dari anggaran), pendapatan transfer Rp1.410.152.407.566,00 (97,36% dari anggaran), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yaitu Rp17.587.100.734,00.

“Sedangkan belanja pemerintah daerah Kabupaten Sergai TA 2022 yang terdiri dari Belanja Operasi Rp1.053.165.227.998,25 (94,99% dari anggaran), Belanja Modal Rp345.580.797.275,00 (95,33% dari anggaran), Belanja Tak Terduga Rp4.067.883.500,00 (58,17% dari anggaran), Belanja Transfer Rp276.589.168.990,00 (98,63% dari anggaran). Selain itu, terjadi defisit sebesar Rp134.004.639.044,14,” jelasnya.

Pada sektor penerimaan pembiayaan, lanjutnya, ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) TA 2021 sebanyak Rp97.559.918.801,25. Kemudian, ada pula Penerimaan Pinjaman Daerah Rp44.238.816.510,00, Pengeluaran Pembiayaan Rp3.072.139.544,00, Pembiayaan Netto Rp138.726.595.767,25, dan Silpa tahun anggaran 2022: Rp4.721.956.723,11.

Bupati juga menyebutkan, aset dalam neraca per 31 Desember 2022 totalnya Rp2.347.315.188.051,21, yang terdiri dari Aset Lancar Rp54.470.403.346,98, Aset Tetap Rp1.940.594.760.599,16, dan Aset lainnya Rp352.250.024.105,07.

Selanjutnya dalam hal kewajiban, Darma menyebutkan totalnya Rp168.922.375.284,98, yang terdiri dari kewajiban jangka pendek Rp61.397.467.656,98, dan kewajiban jangka panjang Rp107.524.907.628,00

Baca Juga:  Bupati Batu Bara Lepas Peserta Lomba Gerak Jalan Sehat

Lalu dalam sektor ekuitas, ia menginformasikan, totalnya adalah Rp2.178.392.812.766,23, dan terjadi pula surplus kegiatan pemerintah Rp6.655.672.168,00, serta defisit pos luar biasa Rp4.067.883.500,00.

“Untuk arus kas, terdapat penurunan kas: Rp92.933.049.592,14. Arus kas bersih dari aktivitas operasi: Rp211.576.158.230,86, defisit arus kas bersih dari aktivitas investasi: Rp345.580.797.275,00, arus kas bersih dari aktivitas pendanaan: Rp41.166.676.966,00, Defisit arus kas bersih dari aktivitas transitori: Rp92.933.049.592,14, dan saldo akhir kas: Rp4.770.078.698,11,” jabarnya.

Selanjutnya pada laporan Perubahan Ekuitas, Bang Wiwik, sapaan akrabnya, merinci nilai ekuitas akhir: Rp2.178.392.812.766,23, nilai ekuitas awal: Rp2.170.635.497.852,73, surplus operasional: Rp6.655.672.168,00, serta koreksi ekuitas lainnya: Rp1.101.642.745,50.

“Demikianlah deskripsi secara garis besar sebagai nota pengantar rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022. Untuk informasi yang lebih detail dan terperinci, dapat ditelaah lebih lanjut di dalam LKPD beserta Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) Pemkab Sergai TA 2022 yang telah terlampir menjadi satu kesatuan utuh dalam Ranperda ini,” pungkas Bupati.

Hadir dalam rapat itu Ketua DPRD Kabupaten Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sergai, serta para Kepala OPD.

Writer: Herry Editor: Abdul Muis